SOSIALISASI PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA RENTAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

Bengkulu (MC Diskop) – – – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu pada Kamis, 17 September 2025 mendapat kunjungan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan ASN Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi disampaikan oleh Ibu Eni Yuliyah dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Ir. Rudi Haryadi,M,Ak. Dalam sosialisasi ini disampaikan untuk pekerja informal sebaiknya dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mana manfaatnya sangat banyak sekali terutama melindungi pekerja ketika sedang melaksanakan pekerjaannya. Bahkan sampai pemberian santunan kematian akibat atau pada saat melakukan pekerjaan.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta sosialisasi sangat antusias bertanya tentang cara, prosedur dan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para ASN khususnya di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dapat lebih peduli dengan pekerja informal dan penyebar informasi positif di lingkungan mereka masing – masing.(hj)

Picture of diskopukm editor

diskopukm editor

Komentar