Rakor Percepatan Operasionalisasi KDKMP, Diskop UKM Provinsi Bengkulu Siapkan Strategi dan Pendampingan

Bengkulu (MC Diskop), 02 Oktober 2025 – Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Rakor yang dibuka oleh Drs. Eddyson Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta perwakilan tiga bank Himbara (BRI, Mandiri, dan BNI) cabang Bengkulu.

Rakor ini bertujuan untuk membahas perkembangan dan kendala yang dihadapi oleh KDKMP di tingkat Kabupaten/Kota, serta upaya percepatan operasionalisasi dan peningkatan kinerja lembaga tersebut.

Pembahasan Utama Rakor

Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam rakor ini antara lain adalah:

  1. Permasalahan dan Kendala KDKMP: Kendala yang dihadapi oleh KDKMP di beberapa daerah terkait dengan operasionalisasi yang belum optimal, serta beberapa isu teknis dalam penggunaan sistem SIMKOPDES. Para kepala dinas dari masing-masing kabupaten/kota diminta untuk lebih aktif mengidentifikasi dan mengatasi hambatan-hambatan tersebut agar KDKMP bisa berjalan dengan efektif.
  2. Pengaktifan SIMKOPDES: Beberapa KDKMP sudah memiliki akun SIMKOPDES, namun proses pengaktifannya masih memerlukan perhatian lebih. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan sistem ini, operasionalisasi KDKMP dapat semakin efisien dan terintegrasi.
  3. Rekrutmen dan Penempatan Bisnis Asisten (BA): Dalam rangka memperkuat kinerja KDKMP, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu telah merekrut Bisnis Asisten (BA) yang akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota sesuai dengan domisili KTP mereka. BA bertugas untuk mendampingi KDKMP dalam operasionalisasi dan memberikan pelatihan serta pendampingan bagi pengurus koperasi setempat.
  4. Tugas dan Kewajiban Bisnis Asisten: Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis), BA tidak boleh memiliki keterikatan dengan instansi atau perusahaan lain, yang akan diatur dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh masing-masing BA. PMO (Program Management Office) akan memantau dan mengevaluasi kinerja BA serta melaporkan hasil evaluasi ke Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota dan Provinsi Bengkulu.
  5. Roadshow dan Pelatihan: Dinas UKM Provinsi Bengkulu juga mengumumkan bahwa mereka akan melaksanakan roadshow bersama HIMBARA dan BUMN terkait ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Roadshow ini dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober hingga Desember 2025, bertujuan untuk memberikan dukungan dan sosialisasi lebih lanjut mengenai program KDKMP.

Selain itu, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu juga merencanakan pelatihan dengan jumlah peserta mencapai 100 orang dari pengurus KDKMP yang akan dilaksanakan di 28 titik di seluruh Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan KDKMP dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi pemberdayaan koperasi di Provinsi Bengkulu, serta mempermudah akses pembiayaan dan pendampingan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (hj)

Picture of diskopukm editor

diskopukm editor

Komentar