150 Bendahara KDKMP se-Provinsi Bengkulu Lulus Sertifikasi Kompetensi, Siap Kelola Keuangan Koperasi Secara Profesional
BENGKULU – Sebanyak 150 bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Provinsi Bengkulu dinyatakan lulus dan kompeten dalam kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP Angkatan II yang diselenggarakan pada 23–26 Oktober 2026 di Grage Hotel Bengkulu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan koperasi yang profesional, transparan, serta akuntabel.
Pelatihan dan sertifikasi tersebut menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koprindo Profesional, serta melibatkan sejumlah asesor kompetensi untuk melaksanakan proses penilaian terhadap kemampuan para peserta.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari arah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kelembagaan dan tata kelola koperasi, konsep dasar akuntansi, administrasi transaksi keuangan, pencatatan transaksi kas dan nonkas, penyusunan laporan keuangan, pengoperasian sistem komputer akuntansi, hingga penghitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan perpajakan koperasi.
Tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, peserta juga dipersiapkan untuk memiliki keterampilan teknis sesuai standar kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.
Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten
Salah satu hasil membanggakan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah seluruh 150 peserta yang mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP Angkatan II dinyatakan lulus dan kompeten. Dengan demikian, seluruh peserta berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi sebagai Bendahara KDKMP.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi modal penting bagi para bendahara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan koperasi, mulai dari pencatatan transaksi, pengendalian arus kas, penyusunan laporan keuangan hingga pertanggungjawaban keuangan koperasi.
Dorong Koperasi Desa yang Sehat dan Akuntabel
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong terwujudnya pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Bendahara memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola keuangan koperasi. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi bendahara menjadi salah satu faktor penting untuk membangun kepercayaan anggota serta memastikan kegiatan usaha koperasi berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
Dengan bekal pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang telah diperoleh, para bendahara KDKMP diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan koperasi yang amanah, jujur, profesional, dan akuntabel.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu. (hj)

