Rakor Penguatan Pengawasan Koperasi

RAPAT KOORDINASI PENGUATAN PENGAWASAN KOPERASI SE-PROVINSI BENGKULU

Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan Se-Provinsi Bengkulu dilaksanakan di Hotel Madelin Bengkulu, pada hari senin tanggal 26 September 2022. Rakor ini membahas tentang teknis pengawasan dan pemeriksaaan Koperasi dengan Kertas Kerja Pengawasan Pemeriksaan Koperasi (KKPKK) yang sangat kompleks dengan variabelnya demi mengukur secara aktual kesehatan Koperasi di Provinsi Bengkulu. Rapat Koordinasi Pengawasan Koperasi ini merupakan evaluasi dari tahapan pelaksanaan penilaian kesehatan Koperasi oleh tim Satgas Koperasi se Provinsi Bengkulu yang telah di SK kan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu. Rakor ini dilakukan oleh Tim Satgas Se Provinsi Bengkulu yang terdiri dari 35 orang masing-masing kabupaten/Kota beranggotakan 3 orang Pengawas.

Kadis Koperasi dan UKM  Provinsi Bengkulu (Erdiwan, SH, M.Si) menjelaskan bahwa Pemeriksaan Penilaian Kesehatan Koperasi adalah serangkaian kegiatan mengumpulkan memverifikasi megelola dan memeriksa data atau keterangan lain yang dilakukan Satgas untuk memastikan peraturan terhadap Perpu dalam rangka menetapkan tingkat kesehatan Koperasi dan penerapan sanksinya. Sementara tujuan Rakor ini yakni memberikan keterampilan Satgas tentang Aspek Penilaian Koperasi dengan standar yang sama serta memudahkan Satgas dalam memahami dan menilai ksehatan koperasinya yang selanjutnya digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Lanjutnya Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu berharap dapat memeberikan manfaat dan meningkatkan peran tim Satgas Koperasi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kelembagaan dan kegiatan usaha koperasi.

(Senin, 26 September 2022)

Bagikan :

Scroll to Top