PENYULUHAN LAYANAN BANTUAN DAN PENDAMPINGAN HUKUM (LBPH) BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023

PENYULUHAN LAYANAN BANTUAN DAN PENDAMPINGAN HUKUM (LBPH) BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023

Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Usaha Terpadu (UPTD PLUT) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu melaksanakan Penyuluhan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Kamis, 21/09/2023)

Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil di Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk menambah pengetahuan serta wawasan tentang hukum bagi pelaku usaha yang ada di provinsi bengkulu. Selain itu juga pelaku usaha harus mengerti bagaimana cara mengurus izin usaha dan mendaftarkan merk usahanya, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bengkulu Erdiwan, SH.,M.Si

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini mencakup semua koperasi yang ada di kabupaten kota bengkulu, berjumlah 30 peserta yang dilaksanakan di ruang pelatihan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Usaha Terpadu (UPTD PLUT)

Bagikan :

Scroll to Top