Penandatangan Mou

Penandatangan Mou Deputi Bidang Pengawasan

Penandatangan Mou Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Gubernur Bengkulu serta Sosialisasi Tentang Kerjasama Pelaksanaan Pengawasan Koperasi.

Nota Kesepahaman ini di maksud sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada para pihak yang di dasarkan asas saling mendukung sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berkalu.Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk :

Mensinergikan dan memadukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas koperasi di lingkungan Provinsi Bengkulu

  1. Mengoptimalisasikan kegiatan pengawasan secara terpadu bagi koperasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai tugas dan fungsi para pihak.

Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi :

  • Pengawasan kepatuhan Peraturan Perundang-Undangan Perkoperasian;
  • Pemeriksaan Kelembagaan Koperasi;
  • Pemeriksaan Usaha Simpan Pinjam;
  • Penilaian Kesehatan Koperasi SimpanPinjam;
  • Penindakan/ Penerapan Sanksi;
  • Pertukaran Informasi/ data;
  • Pemanfaatan fasilitas dan sumber daya masing-masing pihak;
  • Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia para pihak;

Dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman ini para pihak menunjuk pelaksana teknis sebagai berikut ;

  1. Pihak Pertama menunjuk Asisten Deputi di lingkunga Bidang Pengawasan, kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sesuai dengan tugas dan kewenangannya terkait dengan bidang kerjasama;
  2. Pihak Kedua menunjuk Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu

Para Pihak melakukan Monitoring dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman ini paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) Tahun, Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal di tandatangani untuk di tindak lanjuti dengan Perjanjian Kerjasama, dan apabila jangka waktu sebagaimana yang dimaksud para pihak tidak menindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama, maka Nota Kesepahaman ini dianggap gugur atau tidak berlaku lagi.

Kegiatan ini di laksanakan tanggal, 03 Mei 2017 bertempat di Hotel Santika Bengkulu.

Bagikan :

Scroll to Top