IMG-20190715-WA0002

Diklat Pengembangan Kelembagaan Bagi Pengurus/ Pengelola Koperasi UKM

DiskopUKM – Senin, 15 Juli s/d 19 Juli 2019 bertempat di UPTD. Balai Diklai Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu di laksanakan Diklat Pengembangan Kelembagaan Bagi Pengurus/ Pengelola Koperasi UKM Se- Provinsi Bengkulu dan di hadiri oleh Kepala Bidang/ Sub. yang membidangi Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan para Pelaku Pengurus/ Pengelola Koperasi dan UKM Se- Provinsi Bengkulu.

Dasar Pelaksanaan Kegiatan :

  • DPA – SKPD Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 Nomor : 2.11.01.20.03.5.2 Tanggal, 31 Desember 2018
  • Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bengkulu Nomor : 800/DISKOP,UKM-SK/06/VII/2019 Tanggal 12 Juli 2019 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Diklat

Adapun Narasumber Kegiatan Diklat Pengembangan Kelembagaan Bagi Pengurus/ Pengelola Koperasi, UKM Se- Provinsi Bengkulu ini adalah dari Pejabat Struktural di lingkungan OPD Koperasi UKM dan dari OPD terkait.

Koperasi merupakan salah satu organisasi perekonomian rakyat yang berperan besar dalam pembangunan perekonomian di indonesia, Oleh karena itu maka pengembangan koperasi perlu lebih ditumbuh kembangkan dan harus dikelola oleh pengurus yang mempunyai kemampuan

Bisa dilihat dari Data Online Data System Koperasi Se- Provinsi Bengkulu per Januari 2019 :

  • Jumlah Koperasi : 2.496
  • Aktif : 1.697
  • Tidak Aktif : 799
  • Bersertifikat NIK : 428
  • Melaksanakan RAT : 245

Dari Data tersebut dapat dilihat bahwa pertumbuhan dan perkembangan Koperasi di Provinsi Bengkulu masih mengalami perlambatan artinya masih belum dikelola secara baik dan maksimal sehingga masih banyak dijumpai koperasi yang hanya bermodalkan papan nama dan akta koperasi saja, maka dari itu pengelola koperasi seharusnya dikelola oleh pengurus yang berjiwa kewirausahaan agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang menjadi koperasi yang sehat dan berkualitas sehingga dapat memberikan ampak positif bagi kesejahteraan anggotanya.

Tujuan dan Sasaran Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan serta Dalam Mengelola Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi secara Efektif dan Efisien.

Untuk menjawab permasalahan tersebut Pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan sumberdaya pengurus koperasi dalam memahami manajemen pengelola koperasi yang lebih baik agar kehadiran koperasi ditengah-tengah masyarakat dapat berperan sebagai Soko Guru Perekonomian Rakyat, karena koperasi dikenal sebagai Leading Sector yang artinya disemua sektor usaha ekonomi yang berpeluang bisnis dan menguntungkan, koperasi bisa berperan didalamnya sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

semua itu dapat dicapai jika SDM Pengurus Koperasi cukup Kompeten, untuk itu perlu adanya pengembangan SDM dengan cara melakukan Pelatihan yang mencangkup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian

 

Bagikan :

Scroll to Top